Original post by CNBC Indonesia
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial (Financial Technology/Fintech). Dalam PBI tersebut Fintech bidang sistem pembayaran harus berizin BI.
“Bank Indonesia mengatur mengenai kewajiban pendaftaran di Bank Indonesia bagi Penyelenggara Teknologi Finansial yang melakukan kegiatan sistem pembayaran. Kewajiban pendaftaran tersebut dikecualikan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan bagi Penyelenggara Teknologi Finansial yang berada di bawah kewenangan otoritas lain,” demikian tulis BI dalam penjelasannya seperti dikutip, Senin (10/12/2018).
Dalam laman resminya, BI menuliskan nama penyelenggara fintech yang sudah terdaftar.Selanjutnya, penyelenggara fintech harus mengajukan perizinan, baik kepada Bank Indonesia maupun lembaga terkait lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sampai saat ini, terdapat 45 penyelenggara fintech yang telah mendaftar ke Bank Indonesia, berikut daftar lengkapnya.
1. Cashlez Mpos
PT Cashlez Worldwide Indonesia
Sistem Pembayaran
2. Pay by QR
Perusahaan: PT Dimo Pay Indonesia
Keterangan: Sistem Pembayaran
3. Bayarind Payment Gateaway
PT Sprint Asia Technology
Sistem Pembayaran
4. Toko Pandai
PT Toko Pandai Nusantara
Sistem Pembayaran
5. YoOk Pay
PT Moneta Digital Internasional
Sistem Pembayaran
6. Halomoney
PT Money Guru Indonesia
Pendukung Pasar
7. Duithape
PT Virtual Online Exchange
Sistem Pembayaran
8. Saldomu
PT Mitra Pembayaran Elektronik
Sistem Pembayaran
9. Disitu
PT Gapura Data Kreasi
Pendukung Pasar
10. PajakPay
PT Achilles Financial Systems
Penyelenggara Penunjang
11. Wallezz
PT Wallezz Finansial Teknologi
Sistem Pembayaran
12. Lead Generation, Credit Scoring Check, Loan Market Place
PT Trusting Social Indonesia
Pendukung Pasar
13. Netzme
Sistem Pembayaran
14. Mareco-Pay
PT Mareco Prima Mandiri
Sistem Pembayaran
15. iPaymu
PT Inti Prima Mandiri Utama
Sistem Pembayaran
16. Kanten (KT-Pay)
PT Aplikasi Solusi Data Indonesia
Sistem Pembayaran
17. PrivyID
PT Privy Identitas Digital
Sistem Pembayaran
18. Emvazo
PT Monokrom Digital Teknologi
Sistem Pembayaran
19. OttoPay
PT Reksa Transaksi Sukses Makmur
Sistem Pembayaran
20. SatuBon
PT Indo Sukses Mandiri
Sistem Pembayaran
21. OttoCash
Sistem Pembayaran
22. Paprika
PT Paprika Multi Media
Sistem Pembayaran
23. Celengan.ID
PT Celengan Inovasi Keuangan J
Sistem Pembayaran
24. Danaxtra.com
PT Synergys Lima
Pendukung Pasar
25. Jaringan IDN dan Sistem IDN
PT Infra Digital Nusantara Eightyeight
Sistem Pembayaran
26. Davestpay
PT Hensel Davest Indonesia Travellers
Sistem Pembayaran
27. Cermati.com
PT Dwi Cermat Indonesia
Pendukung Pasar
28. EstaKios
PT Esta Digital Tenaga
Sistem Pembayaran
29. Infinitium Mobile Secure, Bank Payment Gateaway, dan Infinitium Mobile eXperience
PT Infinitium Solutions
Penyelenggara Penunjang
30. Kreditgogo.com
PT Kredit Gogo Informatika
Pendukung Pasar
31. Tupai
PT Mitra Pajakku
Sistem Pembayaran
32. SwipePay
PT First Payment Indonesia
Sistem Pembayaran
33. Member Card Management System (MCMS)
PT Prima Vista Solusi
Sistem Pembayaran
34. Easylife.id
PT Tujuh Insan Solusindo
Pendukung Pasar
35. Pampasy
PT PAM Digital Teknologi
Sistem Pembayaran
36. Bank as a Service (BaaS)
PT Matchmove Indonesia
Sistem Pembayaran
37. Sikatabis.com
PT Sikatabis Media
Pendukung Pasar
38. Paper.Id
PT Pakar Digital Global
39. Midtrans
PT Midtrans
Sistem Pembayaran
40. Rumah Sahabat Desa
PT Danarta Saudara Sejahtera
Sistem Pembayaran
41. NiX
PT Nickel Finansial Indonesia Raya
Sistem Pembayaran
42. Oy! Bayar
PT Dompet Harapan Bangsa
Sistem Pembayaran
43. Brankas
PT Brankas Teknologi Indonesia
Sistem Pembayaran
44. Ayopop
PT Ayopop Teknologi Indonesia
Sistem Pembayaran
45. Xfers
PT Xfers Indonesia Teknologi
Sistem Pembayaran